Panti Asuhan Putri….

YATIMAT AL-WAFA’ Bogor
Sementara ini menerima:
1. Bapaknya meninggal
2. Orangg Tua tidak mampu.
3. Bapak tidak jelas/tidak bertanggung jawab.
4. Orang Tua cerai.
5. Anak perempuan berumur 10 s/d 14 thn (kelas 5 SD s/d 3 SMP).
6. Surat pernyataan dari Kepala Desa bahwa ia tidak mampu.

CP: -02516855346
-02518487661

GRATIS FULL 100%
Tolong sebarkan bagi yang berminat atau membutuhkan.

Sumber : Jadwal Kajian Salaf Indonesia